TNI AL Amankan Miras di Kapal Penumpang

- 2 Mei 2021, 08:52 WIB
Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII melalui Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Melonguane mengamankan minuman keras(miras) ilegal dari dua kapal penumpang yang berlayar dari Pelabuhan Manado tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud pada Sabtu
Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII melalui Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Melonguane mengamankan minuman keras(miras) ilegal dari dua kapal penumpang yang berlayar dari Pelabuhan Manado tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud pada Sabtu //ANTARA

Wartasumbawa.com – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII melalui Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Melonguane mengamankan minuman keras(miras) ilegal dari dua kapal penumpang yang berlayar dari Pelabuhan Manado tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud pada Sabtu.

Kadispen Lantamal VIII Mayor Laut (KH) Samuel Pontoh, melalui keterangan tertulis, mengatakan minuman keras ilegal tersebut berhasil diamankan Lanal Melonguane setelah menerima informasi intelijen dari Tim Intel Lantamal VIII tentang adanya pengiriman barang tersebut yang dibawa penumpang di atas kapal KM Barcelona III dan KM Holly Marry dari pelabuhan Manado tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Berdasarkan informasi tersebut Tim SFQR Lanal Melonguane menggunakan searider dengan personel gabungan intelijen, Patroli Keamanan Laut (Parkamla), Polisi Militer dan kesehatan segera melakukan penyekatan terhadap dua kapal tersebut. Penyekatan pertama dilakukan terhadap KM Barcelona III di Perairan Lirung, Talaud.

Baca Juga: PPLP Maluku Diusulkan Ikut Kompetisi Divisi III

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal ditemukan sekitar 17 kardus minuman keras yang sudah dikemas dalam kardus botol air mineral,” katanya.

Ia menambahkan sementara pemeriksaan kedua dilakukan di Perairan Melonguane, Talaud, terhadap KM Holly Marry ditemukan lima kardus minuman cap tikus yang sudah dikemas dalam kardus botol air mineral.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Melepas 15,5 Ton Ayam Karkas ke Maluku Utara

Kecurigaan Tim SFQR Lanal Melonguane terhadap kedua kapal tersebut terus dilakukan dan ketika kapal bersandar di Pelabuhan Beo, Talaud dilakukan pemeriksaan ulang yang dilakukan Posal Talaud dan kembali menemukan tiga kardus dalam kemasan yang sama.

“Selanjutnya barang bukti berjumlah 25 kardus sekitar 600 liter yang ditemukan di atas kedua kapal tersebut diamankan di Lanal Melonguane untuk proses lanjutan,” katanya.

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x