Oknum Guru Hamili Belasan Santri di Bandung, Pemda Diminta Perhatikan Serius Hak Anak-anak Ketika Lahir

- 10 Desember 2021, 16:44 WIB
Oknum Guru Hamili Belasan Santri di Bandung, Pemda Diminta Perhatikan Serius Hak Anak-anak Ketika Lahir
Oknum Guru Hamili Belasan Santri di Bandung, Pemda Diminta Perhatikan Serius Hak Anak-anak Ketika Lahir /

WARTA SUMBAWA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah memperhatikan secara serius hak kesehatan anak santri yang jadi korban pemerkosaan oleh oknum guru di Badnung, Jawa Barat.

Komisioner KPAI Retno Listyarti juga meminta Pemerintah daerah harus memperhatikan hak asuh anak santri korban pemerkosaan yang dilahirkan nantinya.

Hal itu disampaikan Retno Listyarti dalam pernyataan sikapnya yang diterima pada Jumat, 10 Desember 2021.

“Hak atas kesehatan anak-anak korban, juga  anak-anak  yang dilahirkan perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah. Termasuk pengasuhan anak-anak yang dilahirkan nantinya. Begitupun perawatan bagi anak-anak yang saat ini masih mengandung. Ini harus jadi perhatian pihak terkait di daerah,” demikian bunyi salah satu pernyataan KPAI.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded K Danial Meninggal di Hari Jumat, Begini Pandangan Menurut Islam

Selain itu, KPAI juga mengecam keras kasus oknum guru yang perkosa 13 santri tersebut. Kasus pemerkosaan Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati oleh oknum guru di pesantren Bandung ini telah masuk ke persidangan.

Pelaku oknum guru guru tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara. Oknum guru itu ternyata tak hanya memperkosa belasan santriwatinya. Selain membuat hamil, HW juga melakukan pemerkosaan terhadap korban berulang kali.

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Pemerkosaan 12 SantriWati yang Dilakukan Oknum Guru Pesantren

Berikut pernyataan sikap lengkap Komisioner KPAI Retno Listyart :

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x