"Di dalam kerangkeng khusus didapati 3-4 orang dalam kondisi babak belur," katanya sebagaimana dikutip Jurnal Sumbawa Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram, @poldasumaterautara
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menuturkan bahwa kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut, tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi.
KpkBaca Juga: KPK Berhasil Operasi Tangkap Tangan Terhadap Bupati Langkat Sumatera Utara
Polda Sumatera Utara telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan kasus perbudakan yang dilakukan oleh Bupati Langkat
Usai ditemukan kerangkeng tersebut, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait unsur dugaan perbudakan di rumah Bupati Langkat nonaktif.
Bupati Langkat nonaktif juga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Baca Juga: Bupati Langkat Masuk Dalam Daftar Bupati Terkaya di Indonesia, Kini Berakhir Ditangan KPK
"Saya akan cek dahulu, apakah ada hubungan dengan perbudakan atau bagaimana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Kerangkeng manusia itu tampak seperti penjara yang terbuat dari besi
Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.***