Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia untuk Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi

- 22 Juni 2022, 18:30 WIB
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia untuk Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia untuk Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi /Kemenag/

c. Memiliki lajnah syar’i/fiqhi, yang bertugas mengawasi dan memastikan keabsahan penyembelihan, distribusi dan lainnya yang berkaitan dengan aspek fikih;

d. Harga standard sehingga mendapat jaminan keamanan dari risiko unsur bisnis tak wajar dan unsur penipuan;

Baca Juga: Ini Tips Sehat dr. Zaidul Akbar Ala Juru Sehat Rasulullah Jika Ingin Lemak Rontok dan Jantung Sehat

e. Mencapai target, tepat sasaran dalam distribusi daging; dan

f. Menumbuhkan solidaritas sosial dan menciptakan kemaslahatan yang lebih luas.

“Kami mendorong agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter segera melakukan koordinasi dan sosialisai ke jemaah haji,” pesan Fauzin.

“Pemerintah mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan,” sambungnya.

53.830 Jemaah

Akhmad Fauzin mengatakan, sudah ada 53.830 jemaah haji reguler yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci, baik mendarat di Madinah maupun Jeddah. Adapun untuk jemaah haji khusus, ada 1.745 orang yang sudah berada di Tanah Suci.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 22 Juni 2022 untuk Capricorn Tentang Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah