Kesepakatan Indonesia dan Arab Saudi, Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia

- 9 Januari 2023, 10:21 WIB
Kesepakatan Indonesia dan Arab Saudi, Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia
Kesepakatan Indonesia dan Arab Saudi, Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia /Dok. Humas menag/

JURNAL SUMBAWA - Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Ikut menyaksikan, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salam dan Pangeran Muhammad Bin Salman. Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat.

Baca Juga: Pastikan Kualitas, Menag Yaqut Choli Qoumas Tinjau dan Tes Layanan Jamaah Haji di Makkah

"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," kata Menag di Jeddah, Minggu 8 Januari 2023.

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan Ibadah Haji.

Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x