Keduanya merupakan M selaku supir Ammar Zoni dan RH yang merupakan rekan dari M.
Diceritakan, dalam perjalanan pulang saat hendak mengantarkan sabu, keduanya terlebih dahulu ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jaksel di depan Pintu Timur Ragunan, sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Ingin Wajah Cantik dan Glowing? Simak Manfaat Buah Ini untuk Kecantikan Wajah Agar Terlihat Muda
Pada saat penangkapan pertama itu, penyidik berhasil menemukan tiga bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis sabu dari tangan M dan RH.***