Pengacara Brigadir J Komaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

- 11 Agustus 2023, 19:02 WIB
Pengacara Brigadir J Komaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Pengacara Brigadir J Komaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik /Dok. Antara/

JURNAL SUMBAWA - Pengacara kondang Komaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih.

Sebelumnya, ANS Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen membuat laporan polisi terhadap pengacara Komaruddin Simanjuntak atas penyebaran berita bohong atau hoax.

Laporan tersebut diterima Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Baca Juga: Sweet Games Debut Drama Dong Sicheng WINWIN Buat Fans Histeris!

Dalam laporan ANS Kosasih, ia menyertakan beberapa barang bukti. Seperti video Kamaruddin Komaruddin saat menyampaikan pernyataan, hasil konferensi pers, dan putusan sidang perceraian.

Laporan tersebut dibuat ANS Kosasih karena tidak terima dituding mengelola dana investasi Rp 300 triliun untuk kegiatan Calon Presiden (Capres). Dan dirinya pastikan, Taspen tidak pernah mengelola uang tersebut.

Selain itu, Kosasih juga membantah kerap bermain perempuan. Termasuk menelantarkan anaknya yang masih sekolah. Kamaruddin dipersangkakan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Baca Juga: Tokoh Demokrat Tak Sepakat, Yeni Wahid Sebut Anies dan AHY Pasangan Serasi di Pilpres 2024

Selain itu, Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kasus ini terkait dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.

"Ya sudah tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid saat dihubungi, Rabu 9 Agustus 2023

Meski begitu, Adi belum merinci ihwal penetapan tersangka pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut. Dia hanya memastikan Kamaruddin segera dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Calon Presiden Ekuador Fernando Villavicencio Ditembak Mati Pembunuh Bayaran Usai Laksanakan Kampanye

"Sudah (dijadwalkan pemanggilan sebagai tersangka)," jelasnya.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x