Kasus Dugaan Sawer Pejabat, KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka

- 29 September 2023, 16:21 WIB
Kasus Dugaan Sawer Pejabat, KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Sawer Pejabat, KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka /

JURNAL SUMBAWA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus saweran terhadap pejabat dilingkungan Kementerian Pertanian.

Tak hanya Syahrul Yasin Limpo yang terjerat, namun dua orang anak buahnya juga terjerat perkara yang diusut komisi antikorupsi sejak Januari lalu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka KPK, namun ia enggan memberikan banyak komentar tehdap kasusnya SYL.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Mantan Walikota Bima Pindah Haluan dari Golkar Menuju PDIP

"Sudah ditetapkan tersangka, KPK saat sekarang upaya melakukan pengumpulan bukti," kata Ali Fikri pada Jumat 29 September 2023.

Kata Ali, kasus dugaan yang dilakukan SYL jika dirampung akan diumumkan KPK ke publik hasilnya. Namun saat sekarang masih dalam proses.

Disisi lain, dalam kasus ini, SYL juga pernah diperiksa oleh KPK. Saat itu dia mengaku sudah kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.

Baca Juga: KPK Periksa Ipar Walikota Bima dan Empat Orang Lainnya, Termasuk Pemilik Perusahaan Swasta

"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional," kata Syahrul saat keluar dari gedung KPK.

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," imbuhnya.

Atas kasus yang menimpa SYL, bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan ingin mendengar dulu penjelasan lengkap dari KPK soal kasus ini.

Baca Juga: Kasus Korupsi LNG Senilai Rp2,1 T, Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

"Saya juga sudah dengar dari berita tadi malam, bahwa Pak Menteri Pertanian sudah jadi tersangka," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.

"Kita hormati proses hukum yang berlangsung dan kita hormati apa yang dilakukan KPK. Kita dukung KPK untuk pemberantasan korupsi terkait perkara yang menimpa Pak Mentan," ucap Sahroni.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah