Mantan Walikota Bima Muhammad Lutfi Resmi Ditahan KPK

- 5 Oktober 2023, 21:38 WIB
Mantan Walikota Bima Muhammad Lutfi Resmi Ditahan KPK
Mantan Walikota Bima Muhammad Lutfi Resmi Ditahan KPK /Tangkap layar/

JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka mantan walikota bima Muhammad Lutfi atas dugaan kasus pengadaan Barang dan Jasa serta gratifikasi.

Penahanan mantan walikota bima oleh KPK tersebut berlangsung pada Kamis 5 Oktober 2023 pada malam hari sekitar pukul 9:17 WIB yang diumumkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Penahan terhadap walikota bima dimulai sejak 5 Oktober hingga 24 Oktober 2023 mendatang, terlihat Lutfi memakai baju KPK.

Baca Juga: Terima Duit! Penyusunan Proyek Puluhan Miliar Hingga Tunjuk Kontraktor Sepihak, Bukti Menguat Ke Lutfi

Dijelaskan, Lutfi telah menerima sejumlah uang terhadap pengerjaan berbagai proyek di Kota Bima yang bermula ketika Lutfi diangkat menjadi Wali Kota Bima periode 2018-2023.

Lutfi, sebelumnya telah berkongsi dengan salah satu anggota keluarga atas pengkondisian proyek dilingkup Kota Bima ditahun 2019.

KPK menduga, Lutfi merancang dokumen mengenai proyek yang dikerjakan di Dinas PUPR Bima dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima.

Baca Juga: Resmi Dilaporkan Ke Dewas, Diduga Pimpinan KPK Terlibat Pemerasan Terhadap Menteri Pertanian SYL

Dia diduga kemudian meminta sejumlah pejabat untuk menyusun daftar proyek yang memiliki anggaran besar. "Penyusunan diduga dilakukan di rumah dinas Lutfi," kata Firli Bahuri Kamis 5 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x