Firli Bahuri mengungkapkan, penetapan terhadap Lutfi terkait dengan daftar proyek yang disusun, dan itu diduga memiliki anggaran mencapai puluhan miliar Rupiah.
KPK menduga Lutfi kemudian secara sepihak langsung menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek-proyek tersebut.
Baca Juga: Satu-satunya Pemimpin Perempuan di NTB, Harta Kekayaannya Ditaksir Rp14 Miliar
Beberapa proyek yang diduga sudah diatur adalah proyek pelebaran jalan Nungga Toloweri dan pengadaan listrik dan penerangan jalan di perumahan Oi,Foo.
Lebih lanjut Firli mengungkapkan, lelang proyek tetap dijalankan, namun hanya sebagai formalitas saja.
Sebenarnya, kata dia, para pemenang proyek diduga sudah dipilih meskipun tidak memenuhi kualifikasi, dan atas penunjukan itu, Lutfi diduga menerima uang mencapai Rp 8,6 miliar.
Firli mengatakan penyetoran diduga dilakukan melalui rekening orang-orang kepercayaan dan keluarga Lutfi.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Lutfi Dipanggil Kembali KPK Terkait Kasus Korupsi
"Ada juga dugaan penerimaan gratifikasi dalam bentuk uang dari pihak lain dan penyidik akan terus melakukan pendalaman atas hal tersebut," kata Firli.***