Bocor! Angkut Kayu Sonokeling Satu Trek Dijual ke Jepang dan AS, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

- 19 November 2023, 10:15 WIB
Bocor! Angkut Kayu Sonokeling Satu Trek Dijual ke Jepang dan AS, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka
Bocor! Angkut Kayu Sonokeling Satu Trek Dijual ke Jepang dan AS, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka /Dok. Kepolisian/

JURNAL SUMBAWA - Dua orang pengangkut kayu sonokeling yang diduga dari hasil ilegal logging ditetapkan tersangka oleh Polres Wonogiri.

Dua orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut yaitu AT (29) warga Desa Sidorejo Kecamatan Tirtomoyo, tersangka ini berperan sebagai pengangkut. Kedua, MK (47), warga Desa Genengharjo Tirtomoyo. Pelaku ini berperan sebagai pembeli. Ketiga, BOY (26), warga Desa Genengharjo Tirtomoyo. Boy berperan sebagai penebang.

Dijelaskan, Puluhan batang kayu sonokeling yang diduga dari hasil illegal logging itu akan dijual ke Jepang dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Marak Terjadinya Ilegal Logging, Warga Woro Kabupaten Bima Minta Hadirkan Bos Penampungan Kayu

Pasalnya, kayu sonokeling tersebut sangat berharga dan memiliki harta yang tinggi bila dijual ke kedua negara itu.

"Kayu sonokeling harganya tinggi bila dijual ke Jepang dan Amerika Serikat, dan kita berhasil menangkap pelaku kemarin pada Rabu 2 November sekitar pukul 03.30 WIB," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah pada Jumat, 17 November 2023.

Indra menjelaskan, pengamanan terhadap kayu sonokeling yang diduga dari hasil ilegal logging sebanyak 58 potongan kayu, dan kayu sonokeling tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Atensi Khusus, Kuasa Hukum Ilegal Logging Surati Polda NTB Tembusan Mabes Hingga Bareskrim Polri

"Jangan Main-main dengan illegal loging," bebernya Kapolres yang disapa Indra.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah