JURNAL SUMBAWA - Sebanyak 58 ribu kawasan hutan di Kabupaten Bima dan Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) telah diubah menjadi lahan untuk ditanami jagung.
Kawasan hutan tersebut terdiri dari 202 ribu kawasan hutan, namun setengah dari itu, kawasan hutan tersebut disulap menjadi lahan garapan untuk kepentingan penanaman jagung.
Hal itu patut diduga, ada kejahatan terselubung yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB.
Sebab, terjadinya pembabatan kawasan hutan tersebut tidak di kontrol serta dilindungi oleh DLHK NTB.
"Kami meminta evaluasi kinerja DLHK NTB, dibalik gundulnya hutan kami menduga ada keterlibatan DLHK NTB," Paparnya Nusahid salah satu Aktifis dan tokoh muda Bima Kamis 9 November 2023.
Nursahid mengatakan, dibalik gundulnya hutan tentu ada peranan DLHK NTB yang terselubung. Pasalnya, hutan yang harus dilindungi dan dirawat tidak pernah diperhatikan.
Apalagi, DLHK NTB sendiri mengetahui adanya pembabatan hutan yang terjadi diwilayah Kabupaten Bima dan Dompu.