Mangkir Dua Kali, Pelaku Penembakan di Jatinegara Diringkus Paksa Polisi

- 28 Februari 2024, 19:12 WIB
Mangkir Dua Kali, Pelaku Penembakan di Jatinegara Diringkus Paksa Polisi
Mangkir Dua Kali, Pelaku Penembakan di Jatinegara Diringkus Paksa Polisi /Pixabay/

JURNAL SUMBAWA - Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus pelaku penembakan yang menggunakan senjata api di perkantoran Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, pada Kamis 8 Februari.

Pelaku penembakan tersebut merupakan mantan suami dari artis terkenal Indonesia yaitu Ghatan Saleh (GS). Atas tindakannya, GS kini diringkus paksa polisi setelah dirinya usai mangkir dua kali panggilan.

"Ia, pelaku penembakan GS sudah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly singkat di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Terbukti! SYL Peras Anak Buah Mencapai Rp44,5 Miliar Untuk Kepentingan Pribadi

Sebelumnya, Polres Jakarta Timur sudah melayangkan sebanyak dua kali panggilan , namun pelaku penembakan tersebut selalu mangkir.

"Pelaku penembakan masih melarikan diri. Sudah dipanggil sampai dua kali, tapi tidak hadir dengan alasan yang tidak sah," kata Nicolas di Jakarta, Selasa 27 Februari 2024.

Nicolas mengatakan jajarannya akan melakukan penangkapan paksa secara hukum. Aksi dari pelaku tersebut diawali dengan cekcok antara pelaku GS dengan korban bernama Mohamad Andika Mowardi (32).

Baca Juga: Polisi Upaya Paksa Penangkapan Mantan Suami Artis, Pelaku Penembakan Melarikan Diri

"Iya benar karena cekcok, mereka kan berteman terus mereka berantem, perang mulut gitu. Sudahlah emosi, keluarkan senjata," jelasnya.

Dilain sisi, Mohamad Andika Mowardi (32) juga mengaku dirinya nyaris menjadi korban penembakan yang terjadi pada Kamis dini hari 8 Februari sekitar pukul 02.00 WIB.

Perlu diketahui, Polres Metro Jaktim akan merilis penangkapan mantan suami artis DL dan CK tersebut pada Kamis 29 Februari 2p24 besok.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x