Polisi Upaya Paksa Penangkapan Mantan Suami Artis, Pelaku Penembakan Melarikan Diri

- 27 Februari 2024, 19:15 WIB
Ilustrasi - Senjata api
Ilustrasi - Senjata api /Karawangpost/Foto/Pexels-Karolina Grabowska



JURNAL SUMBAWA - Kapolres Metro Jakarta Timur upaya paksa melakukan penangkapan terhadap mantan suami artis GS yang diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap Mohamad Andika Mowardi (32) di Jakarta.

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, bahwa pihak dari Polres Jakarta Timur telah melayangkan dua kali panggilan terhadap terduga pelaku. Namun pelaku enggan menghadiri panggilan tersebut.

"Sudah dua kali dipanggil, tapi selalu mangkir," ungkapnya Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Baca Juga: Mantan Suami Artis Lakukan Percobaan Pembunuhan, Korban Melaporkan Kejadian ke Polisi

Katanya, terduga pelaku penembakan berusaha melarikan diri, dan pihak Polres Metro Jakarta Timur akan upaya melakukan penangkapan secara paksa.

Nicolas mengatakan, terduga pelaku sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun pelaku enggan menghadiri panggilan dengan alasan yang tidak sah.

Meski Begitu, Polres Jakarta Timur beserta jajaran masih dalam pencarian keberadaan GS selaku terduga pelaku penembakan atas percobaan pembunuhan terhadap Andika.

Baca Juga: Pendaki Gunung Cikuray Meninggal Dunia, Tim SAR Berhasil Evakuasi Korban

"Kami selalu melakukan upaya hukum terhadap terduga pelaku, sampai sekarang kami belum mengetahui keberadaannya," paparnya Nicolas.

Dijelaskan, pelaku penembakan awalnya cekcok dengan korban penembakan. Padahal, keduanya merupakan teman dekat.

Aksi penembakan yang dilakukan GS tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang ada di depan gedung di kawasan Jatinegara tersebut. Pelaku terlihat mengamuk sembari menembakkan senjata api sebanyak tiga kali.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x