UU Desa Sudah Direvisi: Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Begini Tugas Kepala Dusun UU Baru

- 9 Maret 2024, 21:29 WIB
UU Desa Sudah Direvisi: Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Begini Tugas Kepala Dusun UU Baru
UU Desa Sudah Direvisi: Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Begini Tugas Kepala Dusun UU Baru /Dok oke flores/

1. Koordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa.

2. Koordinasi dengan lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat.

3. Pengawasan dan evaluasi program desa.

4. Pelaporan kepada kepala desa

5. Pelaksanaan tugas tambahan dari kepala desa

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, Ketersediaan Pangan Asal Ternak Terpantau Aman dan Mencukupi

Hak kepala dusun:

5. Mendapatkan penghasilan tetap dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Mendapatkan bantuan hukum apabila diperlukan.

7. Mendapatkan perlindungan, penghargaan, dan penghormatan dari masyarakat.

Halaman:

Editor: Adhar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah