JURNAL SUMBAWA - Dalam sidang gugatan Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi memanggil 4 menteri Jokowi Widodo atas permasalahan penggunaan bantuan sosial atau bansos.
Keempat menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Dipanggil untuk diambil keterangan sebagai saksi dalam sidang gugatan Pilpres," kata Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono.
Baca Juga: PB HMI Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Anggotanya yang Represif Terhadap Anggota HMI Cabang Mataram
Yusuf menjelaskan Menteri keuangan Sri Mulyani harus dikejar keterangannya soal alasan anggaran bansos terus meningkat dan sedemikian masif menjelang pilpres padahal tidak ada kegentingan ekonomi yang luar biasa.
Menurut ekonom itu, melonjaknya cakupan dan besaran bansos, baik bansos reguler seperti PKH dan BPNT (bansos sembako) maupun bansos reguler, bukan untuk menanggulangi kemiskinan, melainkan memiliki motif kepentingan elektoral.
"Bansos yang besar dan berkelanjutan, rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik pragmatis jangka pendek, menjadi arena perburuan rente ekonomi sekaligus mendapatkan simpati publik untuk kepentingan elektoral penguasa," ujarnya.
Baca Juga: Daftar Lokasi Penjual Sate Soto Kambing Terlaris di Kota Bima, Rasanya Enak dan Harga Terjangkau
Yusuf mengungkapkan, bahwa Muhadjir Effendy dan Tri Rismaharini harus digali keterangannya tentang jumlah dan sebaran penerima bansos.