Serangan Fajar Perusak Demokrasi! Pantesan Politikus Dipanggil Tikus, KPK: Hajar Serangan Fajar

- 13 Februari 2024, 19:03 WIB
Ilustrasi. @bp.blogspot.com
Ilustrasi. @bp.blogspot.com /

JURNAL SUMBAWA - Pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar besok Rabu 14 Februari 2024. Sehari sebelum Hari pencoblosan itu, biasanya dikenal dengan Tagline serangan fajar.

Serangan fajar merupakan istilah yang akrab di telinga masyarakat Indonesia yang merujuk pada praktik politik uang yang dilakukan menjelang sehari sebelum dilakukan pemungutan suara.

Praktik politik uang dalam kontestasi politik juga menjadi lumrah karena sudah membudaya, mempengaruhi sistem politik demokrasi, dan pada akhirnya menjadi sebab politik berbiaya tinggi.

Baca Juga: Kertas Surat Suara Rusak Pemilu 2024 di Musnahkan

Praktik ini telah menggerogoti Nilai-nilai luhur, dan menghambat terciptanya pemilu yang adil dan berintegritas tinggi di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Mendekati Hari pencoblosan tersebut, beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab akan melancarkan serangan dengan berbagai cara untuk menarik simpatisan atau suara rakyat agar memenangkan kontestasi, salah satunya yaitu dengan serangan fajar.

Untuk itu, masyarakat harus lebih cerdas memilih dalam Pemilu 2024 yang berjalan untuk menolak, menghindari, dan membentengi diri dari godaan politik uang atau yang dikenal dengan istilah “serangan fajar”.

Baca Juga: Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Daerah Pesisir Lewat Jalur Laut, Sinergisitas TNI Polri Pastikan Aman

Disisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melawan politik uang melalui kampanye Hajar Serangan Fajar menjelang sehari sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x