HMI Badko Nusra Kecam Kapolres Bima Tak Serius Tangani Kasus Pengeroyokan dan Penusukan

9 Januari 2023, 22:24 WIB
HMI Badko Nusra Kecam Kapolres Bima Tak Serius Tangani Kasus Pengeroyokan dan Penusukan /

JURNAL SUMBAWA - Tindakan pengeroyokan dan penusukan terhadap warga Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima pada 9 Desember 2022 kemarin, tidak ditangani secara serius oleh Kapolres Bima.

Pengeroyokan dan penusukan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap warga desa Runggu (Rizki) telah dilaporkan ke Kapolres Bima. Namun laporan tersebut, hingga saat ini belum di tindak secara serius.

Dengan adanya hal demikian, pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Nusa Tenggara Barat (BADKO NUSRA) melalui bidang Pemberdayaan Umat mengecam dengan keras sikap Kapolres Bima yang tidak serius menangani kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap warga Runggu.

Baca Juga: Polres Bima Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Kantor Desa di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima

Dok. Korban pengeroyokan dan penusukan

"Saya selaku bidang PU di HMI Badko Nusra mengecam sikap apatis Kapolres Bima yang tak tangani kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap warga Runggu," ungkap Kaharudin selaku Bidang PU Badko Nusra.

"Kami sangat kecewa terhadap tindakan Kapolres Bima saat ini, padahal laporan yang dimasukan hampir 1 bulan," lanjut nya ia .

Kaharudin juga menjelaskan, terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan dan penusukan terhadap warga Runggu sudah diketahui jelas identitas.

Baca Juga: Sekdes Roka Bantah Hasil Rilisan Humas Polres Bima dan Pemberitaan Mengenai Kasus Maling Kambing

Namun pihak kepolisian hingga saat ini belum juga melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku

Iapun berharap, pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum harus memastikan bahwa keadilan hukum harus terdistribusi dengan baik

Negara ini adalah negara hukum dan siapapun sama di mata hukum tanpa ada spesialisasi baik itu dalam bentuk kasta, ras dan golongan.

"Saya mewakili aspirasi masyarakat runggu berharap agar Kapolres Bima tidak melakukan pembiaraan, serta segera menangkap dan memproses oknum pelaku yang melakukan pengeroyokan dan penusukan terhadap masyarakat desa runggu," tegasnya.

Baca Juga: Pendaftaran Jadi Anggota Polri Sudah Dibuka, Polres Bima Kota Himbau Pelamar Cek Kelengkapan Berkas

Apabila dalam waktu dekat "lanjutnya Kahar" tidak ada sikap dan upaya serius yang dilakukan oleh pihak Kapolres Bima, maka sikap ini akan kami anggap sebagai undangan terbuka yang di sampaikan oleh kita ke Kapolres Bima.

"Apabila Kapolres Bima kunjung tak tangani kasus ini secara serius dan kami selaku masyarakat desa Runggu akan melakukan konsolidasi besar besaran dalam menanyakan dan meneriakan keadilan secara lantang di depan kantor Polres Bima dalam waktu dekat," jelasnya kahar.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler