Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Insan Pers Bima

12 Maret 2023, 13:52 WIB
Dok. Ahmad D/@JS.Pikiran-rakyat /Dok. Ahmad D/@JS.Pikiran-rakyat/

JURNAL SUMBAWA - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan diselenggarakan 14 Februari mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima adakan sosialisasi pengawasan pemilu bersama dengan insan pers Bima.

Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu tersebut dilaksanakan pada Minggu 12 Maret 2023 yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Koordinator Kepala Kesektariatan Bawaslu, Ketua PWI Kabupaten Bima, Ketua PWI Kota Bima dan Ketua Aji Bima.

 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Abdullah, SH menyampaikan peran media sangat diperlukan dalam mengawasi pemilu, karena insan pers salah satu memiliki peran mengawasi Pemilu terhadap penyelenggaran serta pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu.

Baca Juga: Ini Aturan Ketika Datang ke Kantor Bawaslu RI

Sosialisasi pengawasan partisipatif bersama insan pers bima

"Pemilu itu tidak menutup kemungkinan banyak pelanggaran yang akan dilakukan oleh setiap pelaku politik dan para caleg, peran pers disini sangat penting untuk mencegah hal demikian," kata Abdullah ketua Bawaslu Kabupaten Bima yang biasa di sapa Ebit Minggu 12 Maret 2023

Kata Ebit, peran media sebagai pilar demokrasi sangat membantu masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terhadap pelanggaran yang mencederai demokrasi.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap kepemiluan bukan hanya tugas Bawaslu, akan tetapi insan pers serta masyarakat bisa berpartisipasi mengawasi pelaksanaan serta pelanggaran selama penyelenggaran Pemilu berlangsung.

Baca Juga: Sang Supir Keseret, Begini Kronologi Penangkapan Aktor Ammar Zoni Terkait Kasus Narkotika

Lebih lanjut Ebit menyampaikan, peran media sangat berpengaruh untuk meningkatkan pemahaman publik, dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan tidak tercederai dengan hal yang menabrak aturan.

"Kita semua punya tanggung jawab itu, termasuk teman-teman media. Dan hal yang paling urgen yaitu meluruskan isu hoax," ungkap nya Ebit.

Ditegaskan, didalam UU nomor 7 tahun 2017, Bawaslu bukan hanya mengawasi Pemilu. Namun bisa menjadi penyidik dan bertindak sebagai hakim pada sengketa Pemilu.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bima Himbau Supaya Panwaslu Kecamatan Tidak Sembarangan Keluarkan Argumentasi

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima itu "Ebit" berpesan dan berharap kepada setiap awak media untuk mengawal Pemilu sehingga Pemilu 2024 nantinya akan berkualitas.

Dirinya sangat berterima kasih kepada semua awak media di Kota maupun Kabupaten Bima, sampai sejauh ini sudah memberikan informasi yang sangat berguna.

"Kalau kami dari Bawaslu ada kekeliruan silakan ditegur dengan cara yang baik" tutupnya ia.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler