JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Gerindra calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 5 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai Gerindra di Dapil 5 Kabupaten Bima telah mendapatkan 1 kuota kursi atau masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima kursi yang ke 1.
Sebagai informasi, Dapil 5 Kabupaten Bima mencakup wilayah dua kecamatan, yaitu kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu. Kemudian kuota kursi di Dapil 5 terdapat 9 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil Partai Kebangkitan Bangsa
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai Gerindra.?
1. Syafrudin = 856
2. Syarifudin, M.Pd.I = 2.106
3. St. Nuraini = 93
4. Ma'ruf, S.Pd = 942
5. Ikbal, S.Sos = 722
6. Kalisom = 11
7. Mudayan, S.H = 601
8. Muhaemin = 482
9. Wiwik Aprianti = 2.057
Baca Juga: Daftar Partai yang Tak Lolos Ke Parlemen di Dapil 5 Kabupaten Bima, 9 Partai Dipastikan Tak Lolos
Itulah perolehan suara Partai Gerindra berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten Bima untuk Dapil 5.***