JURNAL SUMBAWA - Dua rumah warga di Sumbawa Barat Nusa Tenggara Barat dilahap si jago merah
Hal itu diungkapkan oleh Kepolisian Resort Sumbawa Barat Nusa Tenggara Barat melalui unit identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah kejadian kebakaran
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos, mengatakan bahwa kebakaran dua unit rumah karena arus pendek.
Baca Juga: Polemik Penceramah Radikal, MUI Ingatkan Jangan Sampai yang Kritik Pemerintah Disebut Radikal
Kejadian tersebut terjadi di Desa Sermong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat Nusa Tenggara Barat (NTB)
"Kejadian itu terjadi, pada Minggu, 06 Maret 2022 pukul 16.00 wita di RT 03 RW 02 dusun Maras Desa Sermong Kecamatan Taliwang," ungkapnya
Ia menuturkan, berdasarkan identitas unit rumah batu atas nama H. Fatawari (65), Pekerjaan sebagai Petani Alamat dusun Maras Desa Sermong.
Menurut keterangannya, rumah dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi dan sedang berada di Sawah.