JURNAL SUMBAWA - Tindakan pengeroyokan dan penusukan terhadap warga Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima pada 9 Desember 2022 kemarin, tidak ditangani secara serius oleh Kapolres Bima.
Pengeroyokan dan penusukan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap warga desa Runggu (Rizki) telah dilaporkan ke Kapolres Bima. Namun laporan tersebut, hingga saat ini belum di tindak secara serius.
Dengan adanya hal demikian, pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Nusa Tenggara Barat (BADKO NUSRA) melalui bidang Pemberdayaan Umat mengecam dengan keras sikap Kapolres Bima yang tidak serius menangani kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap warga Runggu.
Baca Juga: Polres Bima Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Kantor Desa di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima
"Saya selaku bidang PU di HMI Badko Nusra mengecam sikap apatis Kapolres Bima yang tak tangani kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap warga Runggu," ungkap Kaharudin selaku Bidang PU Badko Nusra.
"Kami sangat kecewa terhadap tindakan Kapolres Bima saat ini, padahal laporan yang dimasukan hampir 1 bulan," lanjut nya ia .
Kaharudin juga menjelaskan, terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan dan penusukan terhadap warga Runggu sudah diketahui jelas identitas.
Baca Juga: Sekdes Roka Bantah Hasil Rilisan Humas Polres Bima dan Pemberitaan Mengenai Kasus Maling Kambing