Tindakan Represif Anggota Polres Bima, HMI Minta 25 Orang Mahasiswa yang Ditahan Dibebaskan

- 31 Mei 2023, 21:09 WIB
Tindakan Represif Anggota Polres Bima, HMI Minta 25 Orang Mahasiswa yang Ditahan
Tindakan Represif Anggota Polres Bima, HMI Minta 25 Orang Mahasiswa yang Ditahan /

Fitrah juga mengungkapkan, bahwa Gubernur NTB tidak boleh membrentokan mahasiswa dengan Aparat Penegak Hukum, karena tindakan tersebut ada upaya pembungkaman terhadap mahasiswa yang memiliki nalar kritis terhadap kondisi jalan di Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

"Gubernur tidak boleh menutup mata dengan kondisi jalan di Bima, dia harus menanggapi tuntutan masa aksi," jelasnya Fitrah.

Baca Juga: Edukasi Susu untuk Masyarakat Diperlukan YAICI Dukung Program Pemerintah Dalam Merevitalisasi Posyandu

Lebih lanjut ia menegaskan, Gubernur NTB Julkiflimansyah harus menyalurkan anggaran lewat APBD untuk segera perbaiki jalan tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x