Aktivitas pembabatan hutan yang dilakukan kelima orang 'lanjutnya, berdasarkan perintah dari salah satu Oknum polisi yang berasal dari desa Teke berinisial YN.
Polisi tersebut saat sekarang bertugas di Subsektor Palibelo dan selaku Babinkamtibmas di desa Teke.
"Kemarin kita tanya semua tentang aktivitas pembabatan hutan ini, dan kita sudah kantongi nama polisi yang bertanggung jawab atas penebangan hutan dan kayu sonokeling," jelasnya.
Baca Juga: Pembabatan Hutan Warga Lambitu, Ratusan Sonokeling Tumbang
Lebih lanjut dijelaskan, kelima orang yang melakukan pembabatan hutan dan kayu sonokeling, saat ditanya, mereka mengakui hanya dibayar oleh oknum polisi.
Aktivitas pembabatan hutan yang dilakukan kelima orang itu sudah berbulan-bulan, hingga hutan yang dibabatnya mencapai puluhan hektar diwilayah desa Roka.
"Mereka hanya diperkerjakan dan digaji, dan sudah Berbulan-bulan mereka kerja babat hutan ini," tutupnya Sholihin.
Untuk itu, Sholihin menegaskan kepada para pihak agar tindak secara tegas oknum polisi yang bertanggung jawab atas pembabatan hutan yang berada di wilayah Desa Roka.***