Sebelumnya, Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH., S.I.K., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan telah mengamankan terduga pelaku penganiyaan yang terjadi Sabtu 28 Oktober 2023 sekitar pukul 19.00. Wita.
"Saudara AS kami amankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap AF keduanya merupakan warga Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima kata Kapolres sebagaimana diulas Adib.
Baca Juga: Dipicu Penganiayaan, Tawuran di Tamsis Jogja Pecah Antar Kelompok
Terduga Pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut keesokan harinya," lanjutnya.***