JURNAL SUMBAWA - Rasa kekecewaan masyarakat Roka di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) diuraikan lewat panggung jalanan yang dilakukannya pada, Senin 13 November 2023.
Terlihat, ratusan masyarakat Roka yang tergabung dalam Komunitas Sadar Lingkungan Bima melakukan unjuk rasa untuk menunai hasrat kekecewaannya, terhadap Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus pembabatan hutan secara liar yang telah dilaporkan.
Sebagai informasi, laporan tersebut sudah masuk hari yang ke 23. Namun, laporan yang tertanggal pada 19 Oktober lalu, tidak ada kejelasan hingga saat ini baik dari segi penyelidikan maupun perkembangannya.
Baca Juga: Miris! Hutan di Bima Diganti Dengan Jagung, Diduga Kejahatan yang Berantai
Kendati demikian, masyarakat Roka tersebut melakukan unjuk rasa atas dasar kekecewaan terhadap kasus yang dilaporkan tanpa ada kejelasan.
"Iya, kami unjuk rasa atas dasar rasa kekecewaan kami," ungkapnya Koorlap Muslimin saat orasinya Senin 13 November 2023.
Menurutnya, kemandekan kasus yang ditangani pihak Polres Bima Polda NTB dibagian Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dikarenakan ada sejumlah indikasi keterlibatan APH itu sendiri.
Baca Juga: 58 Ribu Hektar Kawasan Hutan Ditanami Jagung, Pj Gubernur NTB Diminta Evaluasi Kinerja DLHK NTB
Sebab, kasus yang sudah hampir sebulan belum juga ada titik terangnya, sejauh mana pemeriksaan terhadap terlapor dan orang yang terlibat dalam pembabatan hutan di So Seli.