Buntut! Tak Puas Dengan Kinerja Inspektorat Kabupaten Bima, Api Ambil Langkah Lapor ke Tipikor Polda NTB

- 27 Januari 2024, 17:53 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi /Gramedia

Meski begitu, Jermanto juga telah membuat pernyataan untuk menggantikan Anggaran Dana Desa Senilai Rp.500 juta yang tertanggal 26 Oktober 2023.

Namun kata Yusuf, pernyataan yang dibuat Jermanto hingga saat ini belum juga terealisasi. Padahal, saat sekarang waktunya sudah terlewat.

"Paling lambat dia ganti dalam pernyataan itu tanggal 10 Desember 2023 dan sekarang sudah kelewat," katanya lagi.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah