Buntut! Tak Puas Dengan Kinerja Inspektorat Kabupaten Bima, Api Ambil Langkah Lapor ke Tipikor Polda NTB

- 27 Januari 2024, 17:53 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi /Gramedia

JURNAL SUMBAWA - Aliansi Pemuda Islam (API) tak puas dengan kinerja Inspektorat Kabupaten Bima terkait dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Pemerintah Desa Wilamaci Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2022 dan 2023.

Sebelumnya, Inspektorat telah menghitung kerugian negara atas dugaan kasus tindak pidana yang dilakukan Pemerintah Desa Wilamaci, dan ditaksir senilai Rp500 juta.

Namun, dengan temuan Inspektorat tersebut Pemerintah Desa yang diwakili bendahara Jermanto telah membuat pernyataan yang di bumbui tandatangan untuk pengembalian uang negara yang di Korupsi nya.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Bima, KPK Periksa PJ. Gubernur NTB

Akan tetapi, hingga saat ini Pemdes Wilamaci belum juga merealisasikan pernyataan itu "Sampai hari ini belum juga diganti uangnya, padahal surat pernyataan sudah dibuat tanggal 26 Oktober 2023 lalu dan ini sudah masuk tahun 2024," bebernya Yusuf salah satu pemuda Desa Wilamaci yang tergabung dari API Sabtu 27 Januari 2023.

Kata Yusuf, dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Pemerintah Desa Wilamaci sudah di atensi khusus oleh Inspektorat Kabupaten Bima, bahkan sudah dilimpahkan kejaksaan Negeri Raba Bima.

Anehnya, pelimpahan kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan Pemerintah Desa Wilamaci agar terhindar dari pemeriksaan dari pihak kepolisian, dikarenakan uang negara tidak akan dikembalikan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pasir Besi Lotim, Bekas Anak Buah Kabid ESDM NTB Pakai Rompi Tahanan

Hal itu diungkapkan Yusuf berdasarkan apa yang disampaikan pihak Inspektorat Kabupaten Bima saat pertemuan bersama dengan API dan inspektorat beberapa waktu lalu.

"Ada upaya menghindar dari jeratan hukum, sedangkan sudah diketahui bahwa Pemerintah Desa sudah korupsi anggaran yang bersumber dari dana desa," jelasnya yusuf

Untuk itu lanjutnya, Aliansi Pemuda Islam mengatensi khusus terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan Pemdes, dan API secara resmi telah melaporkan ke pihak Tipikor Polda NTB di Mataram.

Sebelumnya, Penggelapan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dilakukan Pemdes senilai Rp500 juta yang terhitung sejak Tahun 2022 dan 2023. Penggelapan ADD itu terkait dengan anggaran BLT, dari bulan Mei, Juni, Juli tahun anggaran 2022 senilai Rp21.600.000.

Baca Juga: Kasus Korupsi LNG Senilai Rp2,1 T, Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

Kemudian Inspektorat juga menemukan pemerintah desa tidak memberikan gaji perangkat desa dan tunjangan BPD selama 3 Bulan yang terhitung sejak bulan Mei, Juni, dan Juli sebesar Rp.122.542.348 serta Gaji 13 sebesar Rp.16.073.210.

Kemudian ditambah juga dengan penggelapan Dana Desa (DD) 40 persen tahap II sebesar Rp.255.027.600.

"Sudah ada temuan Inspektorat penggelapan Anggaran Dana Desa sebesar Rp500 juta dari semua item itu," kata Yusuf salah satu pemuda desa Wilamaci yang tergabung dari Aliansi Pemuda Islam (API) Senin 22 Januari 2024.

Menurutnya, penggelapan Anggaran Dana Desa yang dilakukan pemerintah desa Wilamaci sudah 2 tahun lebih. Bendahara desa Wilamaci Jermanto juga telah mengakui perbuatannya atas penggelapan Anggaran Dana Desa, mulai dari dana bantuan BLT, gaji perangkat desa Hingga Tunjangan dan Insentif BPD.

Baca Juga: Korupsi Bansos Kemensos, KPK Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Hal itu diungkapkan langsung Jermanto saat di kantor Camat Monta sejak tanggal 26 Oktober 2023. "Jermanto telah mengakui perbuatannya, dia mewakili kades juga saat itu," jelasnya.

Meski begitu, Jermanto juga telah membuat pernyataan untuk menggantikan Anggaran Dana Desa Senilai Rp.500 juta yang tertanggal 26 Oktober 2023.

Namun kata Yusuf, pernyataan yang dibuat Jermanto hingga saat ini belum juga terealisasi. Padahal, saat sekarang waktunya sudah terlewat.

"Paling lambat dia ganti dalam pernyataan itu tanggal 10 Desember 2023 dan sekarang sudah kelewat," katanya lagi.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah