Dugaan Korupsi Pasir Besi Lotim, Bekas Anak Buah Kabid ESDM NTB Pakai Rompi Tahanan

- 30 Oktober 2023, 14:51 WIB
Dugaan Korupsi Pasir Besi Lotim, Bekas Anak Buah Kabid ESDM NTB Pakai Rompi Tahanan
Dugaan Korupsi Pasir Besi Lotim, Bekas Anak Buah Kabid ESDM NTB Pakai Rompi Tahanan /

JURNAL SUMBAWA - Kasus dugaan korupsi Pasir Besi di Lombok Timur yang dilakukan sejumlah pejabat Pemerintah wilayah Provinsi NTB resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Perlu diketahui, sebelumnya penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi Pasir Besi di Lombok Timur sebanyak delapan orang, seperti bekas Kadis ESDM NTB, Zainal Abidin dan Muhammad Husni. Kemudian, mantan Kabid Minerba Syamsul Ma’rif.

Selanjutnya, Kacab PT AMG Rinus Adam Wakum dan bosnya Po Suwandi. Berikutnya, mantan Kepala Syahbandar Unit Pelabuhan Kayangan Kelas IIA, Sentot Ismudiyanto dan bawahannya Suharmaji.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Lutfi Dipanggil Kembali KPK Terkait Kasus Korupsi

Saat sekarang, penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan tersangka tambahan, yaitu Trismenan.

Trisman merupakan Mantan Kabid Minerba, dan mengenakan rompi tahanan pada Senin, 30 Oktober 2023 pagi. Dengan begitu, dia menyusul mantan bosnya Kadis ESDM NTB, Zainal Abidin.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, Trisman akan ditahan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat selama 20 hari.

Baca Juga: Korupsi Dana Hibah Bawaslu Tahun 2019 - 2022, Kejari Sita Uang Rp.2,4 Miliar dan Tetapkan Tiga Orang Tersangka

“Terhitung sejak 30 Oktober 2023 sampai 18 November 2023,” ungkapnya

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x