Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

- 28 Februari 2024, 19:53 WIB
Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu /Tangkap Layar Antara Foto/

JURNAL SUMBAWA - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Polda NTB berhasil meringkus satu terduga pengedar narkoba jenis sabu Selasa 27 Februari 2024.

Terduga pengedar barang haram narkoba jenis sabu tersebut berinisial MY (43), dan ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Dompu di salah satu rumah di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ditangkap di salah satu rumah di Dompu dengan barang bukti 1.38 gram sabu," ungkapnya Kasat Narkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria di Sumbawa Diringkus Polisi

Dijelaskan, selain menjadi pengedar sabu, MY juga merupakan pengguna aktif. Bahkan MY kerap mengajak warga sekitar untuk ikut mengkonsumsi di dalam rumahnya.

Saat penggeledahan rumah, lanjut kasat, Tim opsnal berhasil menemukan barang bukti bukti berupa bungkusan klip plastik yang berisi narkoba jenis sabu, klip kosong, HP dan alat isap.

Dari hasil interogasi, terduga MY mendapatkan barang narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang yang bertempat tinggal di Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Baca Juga: Mangkir Dua Kali, Pelaku Penembakan di Jatinegara Diringkus Paksa Polisi

"Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 1 buah gulung plastik klip transparan ukuran yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu, 2 gulung plastik klip transparan sisa pakai, 1 buah Tabung Kaca dan lainnya," ucapnya

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x