JURNAL SUMBAWA - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 terealisasi mencapai Rp1,85 Triliun.
LKPJ Bupati Bima tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna Ke 5 DPRD Kabupaten Bima Senin 25 Maret 2024 yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Aminurlah, SE di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri mengungkapkan, pelaksanaan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023 berdasarkan realisasi per tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp.1.853.277.733.180,51 atau 96,89 persen dari target Rp1.912.844.180.878.
Baca Juga: Koalisi Gerindra Golkar Pemilu di Daerah, LPB Fiks Kawin Dengan IDP
Pada aspek pendapatan, yang terbagi dalam tiga komponen tersebut, yaitu PAD yang ditargetkan Rp. 175,4 milyar dan terealisasi sebesar Rp159,6 milyar atau 91 persen. komponen lain adalah pendapatan Transfer yang ditargetkan sebesar Rp1,73 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 1,69 Triliun atau atau 97,51 persen.
Demikian halnya Lain-lain pendapatan daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp3,83 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 3,27 atau 85,33 persen.
Sementara pada sisi belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp1,94 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 1,85 triliun atau 95,34 persen.
Baca Juga: IDP Dampingi LPB Maju di Pilgub NTB: Kader Partai Sebut, Itu Bisa Saja Terjadi
Katanya, komponen belanja tersebut mencakup belanja Operasi yang dialokasikan sebesar Rp1,39 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,32 triliun atau 94,61 persen. Kemudian belanja modal, dialokasikan sebesar Rp251,3 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 240,3 milyar atau 95,65 persen.