JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Perindo calon anggota DPRD di Dapil 8 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 8 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Tengah B. Kemudian kuota kursi di Dapil 8 terdapat 7 kursi.
Baca Juga: Dugaan Pungli SK PPPK, Disebut Kabid PTK Dikpora Tarif Mahar Perwilayah Berbeda-beda
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Perindo.?
- SAMSUL QOMAR, S.Sos. =1.801
- LALU WAWAN WIDIA PRANATA, S.H. =205
- LALE ISNA FARIDA, SAg. =127
- LALU KAMAL =42
- LALU ANDRIAWAN AKBAR. S.E.I. =65
- MARIANA RUSFINA =26
- LALU EDI GUNAWAN =326
Perolehan Suara Partai = 396
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 1.326
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 8 Partai Bulan Bintang
Itulah perolehan suara Partai Perindo berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 8.***