JURNAL SUMBAWA - Dalam upaya pencegahan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Polres Bima Polda NTB melakukan himbauan kepada warga diwilayah hukumnya melalui Sat Binmas.
Sosialisasi pencegahan TPPO itu dilaksanakan pada Senin 15 April 2024 yang berlangsung di desa Belo dan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.
Sosialisai pencegahan TPPO tersebut dikendalikan langsung oleh Kasat Binmas Iptu Sumardin.
Baca Juga: Advokat Dukung Polres Bima Dalami TPPO, Imigrasi dan Disnaker Diduga Dalang Dari Perdagangan Orang
TPPO merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, Polres Bima melalui Sat Binmas nya mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang bahayanya hal tersebut.
Himbauan ini dilakukan dalam rangka mencegah potensi kasus perdagangan orang dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., menyampaikan kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga dan menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.
Baca Juga: Berawal Cek Cok Gadai Hp, Suami Istri di Bima Berakhir KDRT
Menurut Kapolres, dengan adanya sinergitas Polri dan kesadaran masyarakat, dapat mencegah dan mengurangi kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah ini serta menjaga keamanan di lingkungan.