JURNAL SUMBAWA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi Cipayung tuntut kenaikan harga jagung berdasarkan Harga Acuan Pembelian (HAP) Senin 29 April 2024.
Massa aksi yang unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Bima itu gabungan dari Mahasiswa Umbo, Unswa, Taman Siswa Bima, dan Stipar.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa Cipayung itu tidak ditanggapi oleh anggota DPRD Kabupaten Bima, bahkan mirisnya, Anggota DPRD tidak ada yang masuk kantor.
Baca Juga: Bapanas Tetapkan Harga Acuan Pembelian Jagung, Dari Rp3.540 Hingga Rp5.800
"Ini yang membuat kita kecewa, suara kita tidak didengarkan, mereka juga nggak ada di kantor," ungkapnya Juraidin salah satu mahasiswa yang unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Bima Senin 29 April 2024.
Katanya, aspirasi yang mereka lakukan tidak ditanggapi, hingga akhirnya, masa aksi langsung menerobos masuk dan menyegel Ketua DPRD Kabupaten Bima.
"Tuntutan kita tidak ditanggapi, dan kita langsung menyegel kantor ketua DPRD sambil menyampaikan tuntuta," bebernya dia.
Baca Juga: Harga Jagung Anjlok, Himpel dan Masyarakat Laju Kembali Bersuara
Juraidin mengungkapkan, penyegelan kantor ketua DPRD Kabupaten Bima sebagai bentuk kekecewaan, sebab, semua tuntutan mahasiswa tidak ditanggapi oleh pihak DPRD Kabupaten Bima.