Pengguna Aktif Narkoba di Bima Ditangkap Polisi di Kos, Satu Diantaranya Seorang Perempuan

- 11 Mei 2024, 13:53 WIB
Pengguna Aktif Narkoba di Bima Ditangkap Polisi di Kos, Satu Diantaranya Seorang Perempuan
Pengguna Aktif Narkoba di Bima Ditangkap Polisi di Kos, Satu Diantaranya Seorang Perempuan /Keempat pengguna narkoba yang berhasil diamankan pihak polres bima kota/

JURNAL SUMBAWA - Pengguna aktif narkoba jenis sabu di Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi polres bima kota pada Kamis 9 Mei 2024.

Diketahui, pengguna narkoba jenis sabu tersebut berjumlah empat orang, 3 orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui Humas Aipda mengatakan, penangkapan terhadap 4 orang itu sedang menghisab sabu di salah satu kos di Kota Bima.

Baca Juga: Pejabat Tinggi Kuasai Aset Daerah, Ternyata Paman Dari Bupati Bima

"Saat hisab sabu mereka diamankan," kata Aipda Nasrun Jumat 10 Mei 2024.

Nasrun mengatakan, penangkapan terhadap keempat pengguna narkoba jenis sabu tersebut dilakukan di tempat kejadian yang berbeda-beda di wilayah Kota Bima. Kemudian keempatnya diamankan pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Katanya, penangkapan berawal dari rumah AD (32) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Tim Opsnal berhasil menangkap AD dan JS (23). Dengan disaksikan oleh warga setempat.

Baca Juga: Tindak Kekerasan Terhadap anak Kandung di Kota Bima, Sang Ayah Diamankan Polisi

Saat penangkapan, tim Satresnarkoba menemukan barang bukti berupa 5 plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bersih 0,21 gram, sebuntal plastik klip, bong atau alat isap, sendok pipet, bungkus rokok, korek api gas, dan sebuah handphone.

Setelah dari TKP pertama, Tim Opsnal kemudian menuju ke TKP kedua di wilayah Rasanae Barat Kota Bima. Di sana, tim berhasil menangkap MS (26) bersama dengan barang bukti berupa sebungkus plastik klip yang berisi sabu dengan berat bersih 0,05 gram, bong, dan sebuntal plastik klip.

Sementara di TKP ketiga, hasil dari pengembangan di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Mpunda Kota Bima, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Baca Juga: Rizky Febian dan Mahalini Resmi Menikah, Segini Jumlah Maharnya

“Setelah dilakukan penggeledahan, para pengguna narkoba ini langsung digiring menuju Markas polres bima kota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tutup Aipda Nasrun.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah