4 Pengedar Narkoba Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Perempuan

- 22 Mei 2024, 19:14 WIB
4 Pengedar Narkoba Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Perempuan
4 Pengedar Narkoba Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Perempuan /4 orang pelaku pengguna narkoba jenis sabu/

JURNAL SUMBAWA - Pengedar narkoba jenis sabu di Sumbawa dikerangkeng polisi, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Dari keempat orang tersebut satu diantaranya merupakan seorang perempuan.

"Keempat pengedar satu diantaranya merupakan perempuan," kata Kapolres Sumbawa melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos

Tamrin menjelaskan, keempat orang terduga pelaku penyalahgunaan sabu tersebut berinisial WK (19) IF (46), PP (43), dan SM (41).

Baca Juga: Pria Paruh Baya di Loteng Nyuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi

Keempat orang tersebut diamankan diamankan di salah satu rumah di Pernang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 pukul 23.00 Wita.

"Kami meringkus keempat terduga pelaku saat asik hisab sabu," jelasnya.

Tamrin mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 1 poket sabu dengan berat bruto 0,68 gram, 1 buah alat hisap/bong, 1 bendel klip obat kosong,1 klip bekas pakai, 1 pipa kaca. 1 buah dompet warna coklat, 1 buah gunting, 4 unit hp android,1 unit hp kecil serta Uang tunai sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Baca Juga: Kabupaten Bima Timur Akan Mekar, Ini 7 Kecamatan yang Akan Bergabung

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengembangan ke rumah Masing-masing terduga pelaku lainnya, namun petugas hanya berhasil menemukan barang bukti di rumah milik IF yang beralamat di Desa Juru Mapin Kecamatan Buer yakni ditemukan 4 butir pil tramadol, 1 buah alat hisap/bong, 1 bendel klip ukuran kecil, 1 bendel klip ukuran besar, 2 buah skop plastik serta 1 kotak kertas warna putih.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah