"Para terduga pelaku merupakan pengguna narkotika jenis sabu yang menggunakan uang hasil patungan untuk membeli narkoba jenis sabu di K yang beralamat di Desa Kalabeso Buer yang selanjutnya mereka gunakan di rumah WK ," jelasnya kasat.
Kemudian keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan di bawa ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.***