Nunggu Klien Untuk Transaksi Sabu, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pengedar

- 30 Mei 2024, 20:28 WIB
Nunggu Klien Untuk Transaksi Sabu, Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Nunggu Klien Untuk Transaksi Sabu, Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba /Dok. Polres Sumbawa/

JURNAL SUMBAWA - Pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Sumbawa berhasil diringkus anggota personil Satresnarkoba Polres Sumbawa. Penangkapan terhadap pelaku pengedar tersebut terjadi pada Minggu 26 Mei 2024 kemarin.

Diketahui, pelaku pengedar narkoba jenis sabu tersebut berinisial KD (37) asal warga Alas Sumbawa.

Polres Sumbawa melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., mengungkapkan penangkapan terhadap KD terjadi pada Minggu kemarin.

Baca Juga: Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, RSUD Bima Gelar Operasi Katarak Gratis

Tamrin mengungkapkan, terduga pelaku saat sedang duduk di atas motor, tidak butuh lama petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Saat penggeledahan kami menemukan sejumlah barang bukti," bebernya kasat.

Barang bukti yang berhasil ditemukan lanjutnya, diantaranya berupa 9 (sembilan) poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 3,84 gram, 1 unit sepeda motor honda vario warna hitam, 2 klip obat kosong, 1 lembar plastik warna hitam, 1 unit hp android serta uang tunai sejumlah Rp. 355.000,-(tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Baca Juga: Iriana Joko Widodo Kunker ke NTB, Korem 162/WB Laksanakan Pengamanan

"Terduga pelaku merupakan penjual dan pengguna narkotika jenis sabu dan saat itu terduga pelaku hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan" terangnya Tamrin.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah