Ajukan di Link eformbni.co.id, Cairkan Hingga Rp200 Juta

14 Desember 2023, 13:14 WIB
Ajukan di Link eformbni.co.id, Cairkan Hingga Rp200 Juta /Ahmad D/@jurnal sumbawa/

JURNAL SUMBAWA - Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Negara Indonesia atau KUR BNI bisa melalui link eformbni.co.id dan cairkan hingga Rp200 juta.

Selain melalui link eformbni.co.id, pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Negara Indonesia atau KUR BNI bisa dilakukan secara manual melalui bank terdekat.

Dana Kredit Usaha Rakyat Bank Negara Indonesia merupakan dana khusus yang disediakan oleh pemerintah bagi pelaku usaha menengah dan kebawa. Pelaku usaha bisa ajukan mulai Rp10 juta hingga Rp200 juta.

Baca Juga: Ajukan KUR BRI Hingga Rp100 Juta Disini, Dicamin Langsung Cair Tanpa Hambatan

Pengajuan dana KUR BNI secara online melalui link eformbni.co.id tersebut memiliki cara dan syarat yang telah ditentukan. Salah satunya yaitu memiliki usaha paling sedikit 6 bulan.

Sebelum melakukan pengajuan dana KUR BNI, UMKM harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku di KUR BNI .

Simak berikut ini cara dan syarat pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Negara Indonesia atau KUR BNI.

Cara Daftar Online Kredit Usaha Rakyat atau KUR BNI kunjungi eform bni co id.

Baca Juga: Bunga 7 Persen, Klaim Dana KUR BNI Hingga Rp100 Juta

1. Checklist persetujuan persyaratan umum.

2. Pilih tombol “Daftar”.

3. Lanjutkan dengan memilih apakah Anda sudah menjadi nasabah BNI atau belum lalu “Lanjut”.

Isi secara bertahap formulir informasi pribadi dan usaha.

1. Pilih jenis KUR yang Anda ajukan dan serahkan permohonan.

2. Tunggu verifikasi dan informasi lebih lanjut dari pihak bank.

3. Ikuti proses dan panduan dari petugas bank hingga selesai.

4. Agunan : Tidak Diwajibkan Agunan Tambahan.

Baca Juga: Bunga Sangat Rendah, Ajukan Dana KUR BNI Hingga Rp100 Juta

Berikut syarat umum pengajuan pinjaman program dana KUR BNI

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah

3. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal 6 bulan

4. Perorangan atau Badan Usaha yang melakukan usaha produktif dan layak

5.Memiliki perizinan usaha minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil

6. Memiliki riwayat kredit yang lancar

7.Tidak memiliki kredit produktif di perbankan lain.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler