AWAS! Jangan Sampai Keliru Lengkapi Dokumen Ajukan KUR BNI dapatkan Dana Rp50 juta Agar Cepat Cair

- 17 Februari 2022, 21:23 WIB
AWAS! Jangan Sampai Keliru Lengkapi Dokumen Ajukan KUR BNI dapatkan Dana Rp50 juta Agar Cepat Cair
AWAS! Jangan Sampai Keliru Lengkapi Dokumen Ajukan KUR BNI dapatkan Dana Rp50 juta Agar Cepat Cair /Screenshot/@eform.bni.co.id/

JURNAL SUMBAWA - Bagi Anda Pelaku UMKM, jangan sampai keliru atau salah dalam menyiapkan dokumen untuk mengajukan KUR BNI, perlu dipehatikan dengan seksama cara dan syarat di bawah ini untuk bisa mengajukan pinjaman modal usaha KUR BNI.

Jika Anda sudah menyiapakn dokumen dan memehuhi syarat di bawah ini, segera ajukan secara online melalui link eform.bni.co.id. Syarat, dalam artikel ini juga tersedia cara mengajukan KUR BNI.

Diketahui bahwa tahun 2022 Pemerintah telah meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat atau KUR menjadi Rp 373,17 triliun dengan subsidi bunga 3 persen hingga bulan Juni 2022.

Baca Juga: Terlapor Dinaikkan Statusnya Jadi Tersangka, Ditreskrimsus Polda NTB Hadirkan 13 Saksi

Sejumlah Bank penyalur KUR di 2022 ikut meningkatkan target penyaluran KUR di 2022. Peningkatan plafon KUR merupakan peluang bagi pelaku UMKM untuk mempercepat pertumbuhan bisnis.

Agar pengajuan KUR Anda cepat diproses dan disetujui bank penyalur, yang perlu diperhatikan adalah mengenai syarat yang telah ditentukan.

CEO dan Co-Founder CrediBook Gabriel Frans memberikan tips atau langkah mudah agar pengajuan KUR agar cepat disetujui. Pasalnya setiap lembaga penyalur KUR memiliki kriteria tertentu dengan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: Ikuti Langkah Dibawah Ini Untuk Pencairan Dana KUR BSI Rp50 Juta, Ajukan di Link www.bankbsi.co.id

Tips yang disampikan oleh Gabriel Frans tersebut termasuk untuk pengajuan KUR BNI.

"Hal itu dilakukan untuk memastikan dana dapat tersalur tepat sasaran dan tepat guna. Pelaku UMKM perlu menampilkan profil usaha yang kredibel lewat laporan keuangan usaha yang baik," ujar Gabriel Frans dalam pernyataanya, Kamis, 3 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Jahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x