JURNAL SUMBAWA - Berikut pengajuan dana KUR BSI Rp50 juta untuk pelaku UMKM, siapkan dokumen ini
Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) tanpa riba dan bisa dicairkan oleh pelaku UMKM.
Pelaku UMKM bisa mengajukan KUR BSI di bank terdekat dan bisa mengajukan secara online di www.bankbsi.co.id.
Baca Juga: Agresi Rusia di Ukraina Berdampak Krisis, Emas Naik 30,7 Dolar
Pengajuan pinjaman dana KUR BSI hanya bisa dilakukan oleh pelaku UMKM yang sudah berjalan usahanya 6 bulan.
Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.
Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.
Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa dicairkan mulai dari Rp 10 hingga Rp50 Juta