Pria Paruh Baya di Loteng Nyuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi

22 Mei 2024, 13:05 WIB
Pria Paruh Baya di Loteng Nyuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi /

JURNAL SUMBAWA - Pria paruh baya di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ditangkap polisi usai diketahui dirinya mencuri kotak amal masjid. Pria baruh tersebut berinisial Y (48) asal warga Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Y ditangkap satuan Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu 18 Mei 2024.

"Terduga pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek AKP I Nyoman Daweg, Sabtu 18 Mei 2024.

Baca Juga: Kabupaten Bima Timur Akan Mekar, Ini 7 Kecamatan yang Akan Bergabung

Daweq mengungkapkan, terduga pelaku Y diamankan oleh warga karena kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Al-Mukarram Desa Barejulat Kecamatan Jonggat, seorang diri.

Saat melakukan aksi, terduga pelaku berpura-pura numpang kencing di toilet masjid, saat melihat situasi sepi di dalam masjid terduga pelaku melakukan aksinya membuka kotak amal dengan cara merusak gembok menggunakan besi.

Setelah gembok kotak amal terbuka, terduga pelaku kemudian mengambil uang yang berada di dalam kotak amal, setelah berhasil mengambil uang tersebut terduga pelaku langsung keluar dari masjid.

Baca Juga: Keindahan yang Menakjubkan, Ini Empat Destinasi Wisata yang Ada di Pulau Sumbawa

"Saat terduga pelaku keluar dari masjid dilihat oleh saksi Hafizudin, karena curiga saksi langsung masuk ke dalam masjid dan menemukan gembok kotak amal sudah rusak dan kosong," kata Daweg.

Daweg menjelaskan, saat itu, saksi langsung keluar dan mengambil sepeda motornya untuk mencari terduga pelaku, kemudian saksi menemukan terduga pelaku dijalan Dusun Lengkok Pandan Desa Barejulat dan langsung diamankan oleh saksi dan beberapa warga.

"Kami langsung menuju ke TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat untuk mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan dari masyarakat," ujar Daweg.

Baca Juga: Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan, Bukti Permulaan Terpenuhi Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka

Saat ini terduga pelaku saat ini di amankan di Polsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler