Wartasumbawa.com – Pada Senin siang 22 Februari 2021 Ibu Rumah Tangga (IRT) pelempar pabrik rokok di Kopang Lombok Tengah telah ditangguhkan penahanannya.
Menurut Gubernur NTB Zulkieflimansyah, ditangguhkan penahanan IRT tidak terlepas dari sinergi dan kerja luar biasa semua pihak.
“Semua bersinergi dan bekerja luar biasa sehingga semua prosesnya berjalan lancar,” kata Zulkieflimansyah dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat.com dari postingan akun Facebook Bang Zul Zulkieflimansyah, Senin 22 Februari 2021.
Baca Juga: Bertolak ke NTT, Presiden Jokowi Kunjungi Kawasan Food Estate dan Resmikan Bendungan
Dr Zul sapaan akrapnya, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak. Terkhusus kepada Anggota DPR RI Komisi 3 Dapil NTB Ibu Sari Yulianti atas penangguhan ini.
“Terima kasih kepada Anggota DPR RI Komisi 3 Dapil NTB Ibu Sari Yulianti yang membantu proses penangguhan ibu-ibu di Rutan Praya siang ini,” ujar Zul.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dari Pemprov, Pemda Lombok Tengah (Loteng), Pengadilan Negeri Loteng, Polres Loteng, teman-teman rutan.
Baca Juga: Lansia NTB yang Ingin Vaksinasi, Ini Link untuk Pendaftarannya.