MUI Kecam Keras Kasus Pemerkosaan 13 Santri oleh Oknum Guru di Bandung

- 9 Desember 2021, 19:40 WIB
MUI Kecam Keras Kasus Pemerkosaan 13 Santri oleh Oknum Guru di Bandung
MUI Kecam Keras Kasus Pemerkosaan 13 Santri oleh Oknum Guru di Bandung /

WARTA SUMBAWA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Jawa Barat mengecam keras kasus oknum guru yang perkosa 13 santri di Bandung, Jawa Barat.

Kasus pemerkosaan Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati oleh oknum guru di pesantren Bandung ini telah masuk ke persidangan.

Pelaku oknum guru guru tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara. Oknum guru itu ternyata tak hanya memperkosa belasan santriwatinya. Selain membuat hamil, HW juga melakukan pemerkosaan terhadap korban berulang kali.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Lagi! Ini 6 Langkah Cara Cek Daftar Pemerima Bantuan melalui sid.kemendesa.go.id

Menanggapi peristiwa tersebut, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, menyatakan hal-hal sebagai berikut :

1. MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya.

2. Perlu pula kami jelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga kami, MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung.

Baca Juga: Mohon Maaf Hanya 3 Golongan Masyarakat Ini Dipastikan Dapat BLT Dana Desa Rp 300 Ribu. Cek sid.kemendesa.go.id

3. MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan bejad itu.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x