"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini," sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan. Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Di sisi lain, Gibran Rakabuming santai menanggapi laporan Ubedilah Badrun ke KPK.
"Laporannya sudah masuk kan? Dicek saja. Nek aku salah, cekelen (kalau aku salah, tangkap) aku detik ini juga," katanya.***