KPK Berhasil Operasi Tangkap Tangan Terhadap Bupati Langkat Sumatera Utara

- 20 Januari 2022, 20:38 WIB
KPK Berhasil Operasi Tangkap Tangan Terhadap Bupati Langkat Sumatera Utara
KPK Berhasil Operasi Tangkap Tangan Terhadap Bupati Langkat Sumatera Utara /Antara foto/

JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat negara di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK mengatakan, berhasil melakukan tangkap tangkap terhadap Bupati Langkat dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga turut terlibat dugaan tindak pidana korupsi.

KPK juga berhasil menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dalam giat tangkap tangan tersebut.

Baca Juga: Rumah Bupati Langkat Digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi

"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan, sekitar jam 19.00 malam 18 Januari 2022," kata Ghufron saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu 19 Januari 2022 yang di kutip dari pikiran rakyat.com

KPK membenarkan penangkapan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat pada 18 Januari 2022 malam.

Wakil Ketua KPK Ghufron melanjutkan, ia mengatakan belum dapat memerinci jumlah uang yang berhasil disita oleh KPK dalam dugaan tindak rasuah ini.

Baca Juga: Bupati Langkat Masuk Dalam Daftar Bupati Terkaya di Indonesia, Kini Berakhir Ditangan KPK

Tim penyidik saat ini masih bertugas untuk melakukan pendalaman pemeriksaan para pihak yang diamankan.

"selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai terhadap pihak terkait, mohon bersabar," ungkap Ghufron Wakil Ketua KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sebelumnya, Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dikabarkan turut terjaring dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Baca Juga: Enam Orang Tersangka Operasi Tangkap Tangan Oleh KPK Beserta Barang Bukti Rp 786 juta

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam giat tangkap tangan ini, terdapat sejumlah pihak yang diamankan oleh lembaga antirasuah.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa 18 Januari 2022 malam, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Ali dalam keterangannya kepada awak media, Rabu 19 Januari 2022 yang dikutip dari pikiran rakyat.com

Ali belum bisa memberikan keterangan detail terkait siapa saja yang diamankan KPK tersebut.

Baca Juga: Kasus Suap Rp 786 juta, Bupati Langkat Terbit Rencana Jadi Tersangka

Karena saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.

"KPK membutuhkan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," jelasnya Ali.

Adapun, pemeriksaan dan klarifikasi oleh para pihak yang diamankan itu dilakukan agar penyidik dapat menyimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi atau tidak.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x