Wacana Tunda Pemilu, Luhut Punya Data 110 Juta, Dedi Kurnia Syah: Itu kejahatan konstitusi

- 14 Maret 2022, 07:18 WIB
Wacana Tunda Pemilu, Luhut Punya Data 110 Juta, Dedi Kurnia Syah: Itu kejahatan konstitusi
Wacana Tunda Pemilu, Luhut Punya Data 110 Juta, Dedi Kurnia Syah: Itu kejahatan konstitusi /Aksara Jabar/

JURNAL SUMBAWA - Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) mengklaim memiliki big data (mahadata) 110 juta netizen yang setuju Pemilu 2024 ditunda.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra menilai klaim sepihak itu menguatkan dugaan ambisi wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden berasal dari Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Tak Sadar, Ustadz Abdul Somad: 5 Tanda Akhir Zaman yang Sering Kita Lakukan

"Pemilu berasal dari Menko Luhut, itu terbukti menguatkan dugaan karena Misi penundaan pemilu termasuk wacana perpanjangan masa jabatan Presiden," kata Dedi Sabtu 12 Maret 2022.

Dedi menuturkan dua wacana tersebut berbeda.

Dia menyebut memaksakan dua wacana tersebut agar berjalan beriringan sama saja melakukan kejahatan konstitusi.

"Padahal, dua wacana itu berbeda, menunda Pemilu tidak kemudian harus perpanjangan masa jabatan Presiden. Keduanya sudah miliki skema yang diatur undang-undang. Memaksakan keduanya berjalan seiring, adalah kejahatan konstitusi, karena bisa dianggap gratifikasi kekuasaan," tuturnya.

Baca Juga: Tanpa Agunan Tambahan dan Tanpa Riba, Hanya di KUR BSI, Segera Ajukan Perhatikan Syaratnya

Dedi menyayangkan sikap Luhut yang cenderung sebagai perpanjangan tangan partai politik (parpol).

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x