Pemerintah Tetapkan Anggaran Pemilu dan Pilkada mencapai Rp110,4 triliun

- 13 April 2022, 08:17 WIB
Pemerintah Tetapkan Anggaran Pemilu dan Pilkada mencapai Rp110,4 triliun
Pemerintah Tetapkan Anggaran Pemilu dan Pilkada mencapai Rp110,4 triliun /Sekretariat Presiden/

Kemudian disisi lain terkait dengan isu penundaan Pemilu dan perpanjang masa jabatan Presiden, Jokowi Siapkan pelantikan KPU dan Bawaslu 12 April 2022

Isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden sehingga melahirkan gerakan mahasiswa seluruh Indonesia di setiap daerah.

Baca Juga: 1 Prajurit TNI Tewas di Papua, Saat Mobil Rombongan KSAD TNI Dudung Kecelakaan

Atas hal itu Jokowi mengeluarkan pernyataan untuk melantik KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu 2024 yang akan datang.

Presiden Jokowi akan melantik para penyelenggara pemilu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027, hari ini, Selasa 12 April di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Hal itu Presiden sampaikan di tengah wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Percobaan Pencurian, Dua Pemuda di Praya Timur Nusa Tenggara Barat Ditemukan Tewas

"kita akan lantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada Serentak di 2024 pada 12 April KPU dan BAWASLU periode 2022-2024," Ungkap Jokowi dalam video yang diunggah kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 10 April 2024.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x