Ini Alasan Kakorlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Pakai Sandal Jepit saat Berkendara

- 16 Juni 2022, 11:22 WIB
Ini Alasan Kakorlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Pakai Sandal Jepit saat Berkendara
Ini Alasan Kakorlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Pakai Sandal Jepit saat Berkendara /Tangkap layar Instagram @ntmc_polri

JURNAL SUMBAWA - Ramai diperbincangkan soal imbauan bagi pengendara agar tidak memakai sandal jepit. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mejelaskan alasan terkait imbauan tersebut.

Diketahui bahwa saat ini polisi menggelar Operasi Patuh 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari, sejak tanggal 13-26 Juni 2022. Dalam rilisnya, ada beberapa larangan atau imbauan Korlantas Polri yang harus dipatuhi, salah satunya adalah agar pengendara motor untuk tidak menggunakan sandal jepit.

Firman menjelaskan bahwa imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Baca Juga: Dituding Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Laporkan Balik ke Polda Metro Jaya

Awalnya, Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat.

Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

“Ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’.

Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan, Polisi: Kami akan Proses Sesuai Aturan yang Berlaku

Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” kata Firan Rabu, 15 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x