Ribuan Laporan dan Temuan Data di Pemilu 2024, Bawaslu Temukan 10 Pelanggaran Pidana Termasuk Kode Etik

- 12 Januari 2024, 14:30 WIB
Ribuan Laporan dan Temuan Data di Pemilu 2024, Bawaslu Temukan 10 Pelanggaran Pidana Termasuk Kode Etik
Ribuan Laporan dan Temuan Data di Pemilu 2024, Bawaslu Temukan 10 Pelanggaran Pidana Termasuk Kode Etik /Bawaslu RI/

JURNAL SUMBAWA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merangkum data laporan serta temuan Pelanggaran pada Pemilu serentak 2024. Pasalnya, Bawaslu telah menemukan sejumlah Pelanggaran pidana hingga kode etik.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan, berdasarkan laporan dan temuan Pelanggaran dalam Pemilu 2024. Bawaslu telah menangani Pelanggaran yang terjadi.

Dijelaskan, sebanyak 703 laporan pengaduan yang masuk di Bawaslu dan 329 berdasarkan hasil temuan lapangan.

Baca Juga: Pengadaan dan Distribusi Logistik di Dalam dan Luar Negeri Bawaslu Temukan Masalah, Terindikasi Kecurangan

Meski begitu, dari rangkuman laporan dan temuan data Pelanggaran tersebut, pihak Bawaslu telah melakukan penanganan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Setiap Pelanggaran baik laporan dan temuan lapangan langsung tetap ditangani," kata Rahmat Bagja.

Selain itu, Bawaslu juga menerima laporan dan temuan Diregistrasi. Berdasarkan data yang dirangkum, Bawaslu menerima laporan sebanyak 297 laporan dan 288 hasil temuan.

Baca Juga: Tanggapan Prabowo Subianto Terhadap Penilaian Anies Baswedan 11 dari 100

Berdasarkan hasil penanganan Pelanggaran, Bawaslu menemukan 10 pelanggaran pidana, 57 hukum lain 50 pelanggaran administrasi dan 205 pelanggaran kode etik.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x